k-Berinews.com – Upaya menjaga kebersihan lingkungan dan ketertiban kawasan bantaran sungai terus dilakukan di wilayah Kaliwaron, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya. Aparat bersama pihak terkait melakukan penertiban gerobak dan barang-barang yang berada di sepanjang sisi sungai Kaliwaron karena dinilai mengganggu kebersihan, akses jalan, serta keindahan lingkungan. Kegiatan penertiban dilakukan secara humanis dengan memberikan imbauan kepada pemilik gerobak agar tidak lagi menempatkan barang maupun sarana usaha di area bantaran sungai. Selain menimbulkan kesan kumuh, keberadaan gerobak akan menjadi kawasan penghijauan
Warga sekitar menyambut baik langkah penataan tersebut. Mereka berharap kawasan Kaliwaron dapat menjadi lingkungan yang lebih bersih, tertib, dan nyaman bagi masyarakat maupun pengguna jalan yang melintas di wilayah Gubeng surabaya. Pihak kecamatan, kelurahan dan unsur terkait juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan sungai serta tidak menggunakan bantaran sungai sebagai tempat penyimpanan barang maupun pembuangan sampah liar. Penataan kawasan ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang sehat dan mendukung program penghijauan Kota Surabaya.
Selain penertiban gerobak, petugas juga melakukan pembersihan area sekitar sungai dari tumpukan sampah dan material yang mengganggu estetika lingkungan. Pemerintah setempat menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkala agar kawasan Kaliwaron tetap bersih dan tertata.
Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat berharap kawasan bantaran sungai Kaliwaron dapat menjadi contoh lingkungan yang rapi, aman, dan bebas dari penumpukan barang yang mengganggu fasilitas umum maupun ekosistem sungai. Hal ini disampaikan oleh Komite Sekolah, Ismail yg menyetujui bilamana warung perlu di bongkar beliau siap agar terciptanya lingkungan yang asri yang disampaikan team media.