k-Berinews-Dalam rangka Hari Jadi Kota Surabaya ke-733, kabar baik datang bagi keluarga besar SMKN 5 Surabaya. Melalui rapat koordinasi bersama yang dipimpin oleh Bakorwil Jawa Timur, Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya dan Provinsi Jawa Timur, Dinas Pendidikan Jawa Timur, pihak sekolah, perwakilan Kecamatan Gubeng, Kelurahan Mojo, tokoh masyarakat, wali murid, serta komite sekolah, menyepakati relokasi Tempat Penampungan Sementara (TPS) Kaliwaron Mojo yang berada di depan gerbang sekolah di tutup.
Keputusan tersebut diambil sebagai upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat, bersih, aman, dan kondusif bagi kegiatan belajar mengajar siswa. Dengan memperhatikan hasil rapat tanggal 7 Mei 2026, Kebijakan DLH Kota surabaya adalah melakukan penutupan TPS kaliwaron, dengan cara memindahkan pembuangan sampah kelurahan mojo dan kelurahan kali kepiting kesekitar TPS Kaliwaron, sambil menunggu didapatkanya TPS yang baru
Dalam rapat tersebut, seluruh pihak menyepakati bahwa TPS Kaliwaron akan ditutup ditargetkan selesai paling lambat pada 23 Mei 2026. Selanjutnya, pembuangan sampah akan dialihkan ke TPS terdekat di masing-masing wilayah sesuai pembagian area pelayanan yang telah dikoordinasikan oleh Kelurahan Mojo.
Lurah Mojo bersama jajaran RW di wilayah Mojo juga akan melakukan koordinasi terkait pengalihan pembuangan sampah ke TPS di lingkungan masing-masing agar distribusi sampah berjalan tertib dan tidak menumpuk pada satu titik.Pihak sekolah menyampaikan bahwa keberadaan TPS di depan sekolah selama ini menimbulkan bau tidak sedap serta penumpukan sampah yang mengganggu aktivitas belajar, terutama saat kegiatan praktik pagi maupun malam hari. Karena itu, lingkungan pendidikan dinilai harus terbebas dari aktivitas penumpukan sampah demi menjaga kenyamanan dan kesehatan siswa dan guru.
Kepala Bakorwil Jawa Timur, Bapak Asep kusdinar , menegaskan bahwa pemerintah bersama instansi terkait berkomitmen mencari solusi terbaik tanpa mengabaikan pelayanan pengangkutan sampah bagi masyarakat.
Hasil rapat koordinasi juga menekankan pentingnya sinergi antarwilayah agar proses distribusi pembuangan sampah tetap berjalan lancar, tertib, serta memperhatikan aspek kebersihan dan kesehatan lingkungan masyarakat.
Dengan adanya kesepakatan bersama ini, diharapkan penataan TPS di kawasan Mojo dan wilayah sekitarnya dapat berjalan lebih baik sehingga tercipta lingkungan yang bersih, sehat, aman, dan mendukung aktivitas pendidikan di kawasan sekolah untuk generasi masa depan,
senada dengan harapan walikota surabaya untuk mencari solusi yang terbaik dengan pendekatan langsung dengan masyarakat dalam meyelesaikan masalah untuk mengambil keputusan yang tepat dan cepat sehingga masalah bisa teratasi salah satu dengan membuka istagram lapor cak eri aduan langsung 0811338884.